Senin, 27 Februari 2012

Gaji atau Upah Minimum Propinsi 2012 "Indonesia"

Assalamualaikum..
Selamat sore teman" qu.


      Waw panas nya dirumah gua saat ini. Habis kelar ngasih lamaran ke Fatmawati n' ke gerai telkomsel buat aktifin no gua yg lama soalnya ilang tp malah stock kartunya habis #SOLD OUT !! huhuhuu


        Tapi gua jadi kepikiran masalah kerja n' tentunya gaji gua kedepannya, secara bakal pindah kerja.
Mudah2an sihh gajinya diatas rata" kemakmuran (garis kemiskinan) ^^

        Maka'a nihh kali ini gua mau berbagi informasi tentang "Upah Minimum Propinsi" di Indonesia Tercinta.
Sekilas tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2012 telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota/Daerah di setiap tingkat pemerintahan (Propinsi, Kabupaten/Kotamadya) dibantu oleh rekomendasi dari Dewan Pengupahan yang sebelumnya telah melakukan proses survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL).  Secara nasional, UMP tahun 2012 mengalami kenaikan sebesar 3% hingga 19% dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2011.
nihh Rincian Upah Minimum Propinsi (UMP) di 33 propinsi di seluruh Indonesia.


 No. PROVINSI  2011 2012 KHL SURAT KEPUTUSAN Tanggal


(dalam Rupiah) (dalam Rupiah) (dalam Rupiah)  GUBERNUR  SK
1 Nanggroe Aceh D.  1.350.000 1.400.000 - SK No.76 Tahun 2011 22 Des 11
2 Sumatera Utara   1.035.500 1.200.000 1.035.028 188.44/988/KPTS/2011 17 Nov 11
3 Sumatera Barat   1.055.000 1.150.000 1.153.456 SK Gub Nomor 840 - 479 - 2011 26 Okt 11
4 Riau  1.120.000 1.238.000 1.312.888 Sk No.48 Tahun 2011 01 Nov 11
5 Kepulauan Riau   975.000 1.015.000 - SK No.554 Tahun 2011 12 Des 11
6 Jambi     1.028.000 1.142.500 1.143.576 5621/Kp.Gub/DISSOSNAKERTRANS/2011 29 Nov 11
7 Sumatera Selatan   1.048.440 1.195.220 1.311.000 SK No.757/KPTS/DISNAKERTRANS/2011 24 Okt 11
8 Bangka Belitung   1.024.000 1.110.000 1.540.330 SK No.188.44/965.a/TK.T/2011 21 Nov 11
9 Bengkulu     815.000 930.000 884.000 S.33.a.XIV tahun 2011 31 Okt 11
10 Lampung   855.000 975.000 - SK.Gub. G/757/III.05/HK/2011 29 Des 11
11 Jawa Barat     732.000 - - SK Gub. 561/KEP.1540-BANGSOS/2011 (UMK se-JABAR) 24 Nov 11
12 Dki Jakarta    1.290.000 1.529.150 - SK No.117 tahun 2011 28 Nov 11
13 Banten  1.000.000 1.042.000 1.108.000 561/Kep.828-Huk/2011 28 Okt 11
14 Jawa Tengah    675.000 - - 561.4/73/2011 (UMK Se-JATENG) 18 Nov 11
15 Yogyakarta   808.000 893.000 862.000 No. 289/KEP/2011 23 Nov 11
16 Jawa Timur    705.000 - - Per.Gub. Nomor 81 Tahun 2011 (UMK Se-JATIM) 20 Nov 11
17 Bali    890.000 968.000 1.130.779 Per Gub. No.106 Tahun 2011 21 Nov 11
18 Nusa Tenggara Barat   950.000 1.000.000 - SK Nomor.658 Tahun 2011 14 Des 11
19 Nusa Tenggara Timur    850.000 925.000 1.164.204 SK No.239/KEP/HK/2011 18 Nov 11
20 Kalimantan Barat    803.000 900.000 - SK Gub. Nomor.506 /KESSOS/ 2011 17 Okt 11
21 Kalimantan Selatan    1.126.000 1.225.000 1.227.000 188.44/0548/KUM/2011 21 Okt 11
22 Kalimantan Tengah    1.134.580 1.327.459 1.720.414 26 TaHUN 2011 10 Agust 11
23 Kalimantan Timur      1.084.000 1.177.000 1.531.458 SK Gub. No.561/K.723/2011 15 Nov 11
24 Maluku  900.000 975.000 1.739.000 409 Tahun 2011 24 Okt 11
25 Maluku Utara   889.000 960.000 1.903.311 SK No.259/PKTS/MU/2011 02 Des 11
26 Gorontalo   763.000 838.000 1.099.222 SK No. 315/12/XI/2011 14 Nov 11
27 Sulawesi Utara    1.050.000 1.250.000 - PerGub No.29 Tahun 2011 12 Des 11
28 Sulawesi Tenggara 930.000 1.032.300 1.232.820 PerGub No.44 Tahun 2011 31 Okt 11
29 Sulawesi Tengah   828.000 858.000 900.000 561/242/DISNAKERTRANS-G.ST/2011 1 Nov 11
30 Sulawesi Selatan     1.100.000 1.200.000 1.161.395 SK Gub.No.3553/XI Tahun 2011 9 Nov 11
31 Sulawesi Barat 1.006.000 1.127.000 - SK Gub No. 409 Tahun 2011 08 Des 11
32 Papua   1.403.000 1.515.000 - Proses Gubernur 31 Okt 11
33 Papua  Barat  1.410.000 1.450.000 1.800.000 561/155/X/2011 19 Okt 11

 
Keterangan :
  1. Provinsi Jawa Tengah tidak menetapkan UMP
  2. Provinsi Jawa Barat tidak menetapkan UMP
  3. Provinsi Jawa Timur tidak menetapkan UMP
Gimana dari hasil rincian Upah Minimum Propinsi diatas ?? Pastinya kita jadi bisa mengira" upah/gaji yang harus kita minta saat pertama kali negosiasi upah kepada pelaku usaha atau perusahaan.
yang terpenting sebelum kita meminta besaran upah kepada perusahaan, sebelumnya kita sudah menghitung-hitung pengeluaran dalam 1 bulan seperti : Ongkos kerja (transportasi umum atau bensin), uang makan, uang jajan, uang untuk orang tua & uang tabungan.
Sekian dulu yaa informasi tentang Upah Minimum di Indonesia,
semoga bermanfaat dan mendapat pencerahan. pokonya "Do The Best for our life" ^^
" Disaat kamu berhitung dengan lingkungan, maka lingkungan akan memperhitungkan kamu. "

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih atas komentar nya, semoga bisa menjadi masukan baik buat gua ^^